Imbauan Kapolda Jabar di Masa Libur Nataru, Prokes 5M Jadi Penekanan

- 7 Desember 2021, 20:40 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana./Remy Suryadie/Galamedia
Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana./Remy Suryadie/Galamedia /

GALAMEDIA - Pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua daerah dari Pemerintah Pusat tidak mengurangi kewaspadaan di daerah untuk tetap menerapkan pengetatan di berbagai tempat.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana pun mengeluarkan imbauannya kepada masyarakat di Jawa Barat agar terhindari dari paparan virus corona.

Suntana mengungkapkan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan ketat meskipun PPKM Level 3 di semua daerah dibatalkan.

Baca Juga: Detik-Detik Jokowi Dilempar Kertas Misterius, Isinya Keluh Kesah Korban Erupsi Gunung Semeru?

Kepolisian, ujar dia, masih akan melakukan kegiatan penyekatan atau biasa disebut check point di berbagai titik akan tetap berlaku.

Hal tersebut untuk meminimalisasi kerumunan di satu tempat.

"Kegiatan penyekatan atau check point tetap kita laksanakan untuk membatasi kerumunan di suatu tempat atau suatu jalur," tutur Suntana.

Ia menyampaikan hal itu dalam Rakor bersama Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa, 7 Desember 2021.

Suntana menyebut penyekatan akan berlaku di gerbang Tol Cileunyi dan Tol Cikampek serta ruas jalanan protokol lainnya. Rencananya ada enam titik lokasi yang akan diberlakukan pembatasan.

Baca Juga: Cak Imim Bakal Gelar Konser Band Metal di Istana Negara

“Seperti biasa kita akan melakukan penyekatan di wilayah Tol Cileunyi, dan Cikampek dan berbagai ruas jalan lain, ada lima sampai enam tempat yang akan disekat dengan tujuan membatasi mobilitas masyarakat," terang dia.

"Kita harus pastikan masuk ke Jabar ini sudah harus vaksinasi dan standar prokes 5M," ungkapnya.

Adapun prokes 5M yang dimaksud yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Baca Juga: Pengiriman Barang Batam-Singapura Kini Lebih Efisien

Walaupun PPKM Level 3 dibatalkan, Kapolda juga tetap mengimbau masyarakat Jabar agar tidak keluar rumah selama malam pergantian tahun.

Terkait kegiatan konvoi pun, ia menekankan bahwa tidak akan diberi izin.

"Sesuai yang disampaikan Pak Gubernur masyarakat agar tidak pergi ke luar rumah dan nikmati Nataru dengan berkumpul bersama keluarga dirumah masing-masing, konvoi tidak boleh, konvoi perayaan tahun baru di tempat publik kita tidak akan berikan izin," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah