Polres Garut Selidiki Adanya Dugaan Alih Fungsi Lahan di Kawasan Gunung Papandayan

- 7 Desember 2021, 21:24 WIB
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V, Dody Arisandi, bersama Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, menunjukan bukti adanya  alih fungsi lahan suaka alam di kawasan Gunung Papandayan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa 7 Desember 2021./Agus Somantri/Galamedia
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V, Dody Arisandi, bersama Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, menunjukan bukti adanya alih fungsi lahan suaka alam di kawasan Gunung Papandayan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa 7 Desember 2021./Agus Somantri/Galamedia /

Namun karena saat itu ada pernyataan dari pelaku tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, ucap Dody, maka pihaknya hanya memberikan peringatan serta sosialisasi.

"Namun ternyata pelaku tidak juga menghentikan perbuatannya, sehingga akhirnya kami terpaksa lakukan penegakan hukum dengan melaporkan ke pihak kepolisian," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah