229 IKM di Kota Bandung Terima Sertifikat Halal, Yana Mulyana: Sok Pelaku IKM Berinovasi Terus

- 9 Desember 2021, 18:40 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana serahkan sertifikat halal kepada IKM di Kota Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana serahkan sertifikat halal kepada IKM di Kota Bandung. /Yeni Siti Apriani/Galamedia/

Ditambahkan Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah, pada tahun ini Disdagin memberikan fasilitasi untuk ketetapan halal sebanyak 150 IKM makanan minuman dan sertifikat uji mutu untuk 79 pelaku IKM makaman-minuman. Tujuannya dari fasilitasi ini adalah untuk memberikan bantuan pada pelaku IKM makanan dan minuman untuk mendapatkan ketetapan halal dan sertifikat uji mutu dalam rangka meningkatkan daya saing produk.

"Keduanya memberikan jaminan rasa aman pada konsumen bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsinya sudah kehalalannya, batas kadarluasa, komposisi, gizinya sudah ada. Jadi sudah ada jaminan keamanan dan kenyamanan pada konsumen," tutur Elly.

Baca Juga: Gamers Mendapat Tantangan, Sandiaga Uno: Kita Buat Indonesia Rajai Produksi Gim di Pasar Nasional

Dikatakannya, untuk mendapatkan ketetapan halal dan uji mutu ini membutuhkan anggaran. Untuk mendapatkan sertifikat halal diperlukan biaya Rp 2,5 juta. "Yang 150 IKM itu difasilitasi gratis oleh Disdagin Kota Bandung melalui anggaran dari APBD Kota Bandung. Juga untuk yang uji mutu sebanyak 79 IKM memperoleh sertifikat secara gratis," teranhnya.

Lebih lanjut Elly mengatakan, uji mutu yang didalamnya tertera komposisi, kandungan gizi, batas kadarluasa dan lainnya, sangat penting dimiliki, manakala produk IKM ini melebarkan sayapnya masuk atau dipasarkan di ritel-ritel atau ekpor.

Fasiltasi ini, ungkap Elly, bisa diperoleh para pelaku IKM. Disdagin Kota Bandung membuka sebuah link di mana para pelaku IKM tinggal mengisi googleform yang disediakan. "Persyaratannya hanya KTP Kota Bandung dan sudah mempunyai NIB (Nomor Induk Berusaha). Karena kami melakukan pembinaannya pada pelaku IKM yang memang sudah memiliki legalitas yang sudah memiliki NIB. Yang belum punya NIB kan dibina oleh Dinas KUKM," terangnya.

Program ini, kata Elly, rutin dilakukan setiap tahun. Rencanannya, tahun depan pihaknya akan memberikan fasilitasi sertifikat halal bagi 100 pelaku IKM dan 100 IKM untik uji mutu. "Nanti kita akan buka pendaftaran. Kalau tidak salah sekitar bulan Maret, kita buka untuk pendaftaran pelaku IKM," ujarnya.

Baca Juga: Kementerian PPPA Kecam Tindakan Guru yang Perkosa 12 Santriwati: Kebiri Saja Tidak Cukup!

Dijelaskannya, untuk uji mutu hanya bisa diikuti pelaku IKM bidang kuliner. Sementara untuk ketetapn halal, tidak dibatasi hanha untuk pelaku IKM makanan dan minuman. Karena ada pula IKM kosmetik, atau fesyen seperti kaos kaki untuk meyakinkan tidak ada kandungan serat babi dalam produknya.

"Kalau ketetapan halal, tidak hanya untuk IKM makanan dan minuman dalam kemasan saja. Tapi untuk uji mutu jelas kuliner," terangnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x