229 IKM di Kota Bandung Terima Sertifikat Halal, Yana Mulyana: Sok Pelaku IKM Berinovasi Terus

- 9 Desember 2021, 18:40 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana serahkan sertifikat halal kepada IKM di Kota Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana serahkan sertifikat halal kepada IKM di Kota Bandung. /Yeni Siti Apriani/Galamedia/

Menurut Elly, ketetapan halal berlaku selama dua tahun. Sehingga nanti para pelaku IKM harus melakukan perpanjanhan atau registrasi kembali. "Dari Pemkot Bandung hanya sekali saja, untuk perpanjangannya nanti mereka sendiri. Jadi nanti kalau begitu (perpanjangan, red), kasihan IKM lain," tuturnya.

"Kalau untuk perpanjangan, IKM wajib bayar kembali oleh sendiri. Kalau terus terusan sama Pemkot kasihan untuk IKM lainnya," tandasnya.

Sertifikat halal dan uji mutu ini, ungkapnya, hanya untuk satu produk. "Kalau hanya rasa, boleh satu serttifikat. Misalnya produk ini ada rasa stoberi, keju ataunlainnya, itu boleh satu sertifikat. Hanya kalau lain produk, itu beda lagi harus diuji lagi ke MUI. Kalau bentuknya sama, cum beda rasa itu cukup satu enggak usah nambah," tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x