Tanggapi Hukuman Guru Pemerkosa Santriwati di Bandung, Akademisi: Biadab! Hukum Seumur Hidup Predator Seksual

- 10 Desember 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi. Seorang oknum guru pesantren memperkosa 12 santriwati, 11 orang merupakan warga asal Garut.
Ilustrasi. Seorang oknum guru pesantren memperkosa 12 santriwati, 11 orang merupakan warga asal Garut. /Foto : PortalBrebes.pikiran-rakyat.com/pikirsuperstar/Freepik/

"Krn trauma yg dialami para korbannya akan mereka tanggung sepanjang hidupnya. Nggak kebayang betapa berat hidup yg ditanggung para korbannya yg msh remaja," ujarnya.

"Hukum seumur hidup predator seksual!," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah