Meski begitu, eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan bahwa pemerintah bakal mendahulukan pemulihan masyarakat.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Disebut Tak Enak Ngomong ke Mahfud MD, Rizal Ramli: Mestinya Sudah Paham Banget
Baik dari sisi ekonomi, sosial, dan kesehatan. Tapi, perlu ada penyelamatan pada kinerja APBN.
“Penyehatan APBN dilakukan secara terukur dan bertahap. Tentu tujuannya masyarakat pulih dulu, ekonomi kuat lagi dan kemudian APBN menjadi sehat kembali,” terangnya.
Atas dasar itu, DPR dengan pemerintah pun mendesain UU HPP.
“Untuk itu, DPR dengan pemerintah mendesain sebuah reformasi perpajakan yang tertuang dalam UU HPP,” tambahnya.
UU HPP dan aturan terkait pajak, kata Sri Mulyani, banyak dianggap sebagai beban masyarakat.
Baca Juga: Warga Baros Cimahi Berbondong-bondong Bawa Hewan Peliharaan Untuk Divaksin Gratis
Padahal, menurutnya, UU HPP justru berpihak pada masyarakat, utamanya mereka dengan ekonomi rendah.
“Kalau kita bicara pajak, masyarakat langsung merasa ini beban ini, padahal di dalam harmonisasi ini banyak sekali pemihakan kepada rakyat terutama kelompok tidak mampu, UMKM. Enggak mungkin DPR Komisi XI membiarkan pemerintah policy yang membebani masyarakat,” pungkasnya. ***