GALAMEDIA - Kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA yang dilakukan Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana hingga saat ini masih terus berjalan.
Bahkan rencananya penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Kamis, 23 Desember 2021.
Laporan atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilayangkan terhadap Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana masih terus bergulir. Rencananya, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua terlapor.
Baca Juga: NATAL 2021, Sebanyak 437 Narapidana di Jabar Diusulkan Peroleh Remisi
"Kami akan agendakan untuk proses ini," ujar Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip Galamedia pada Kamis, 23 Desember 2021.
Kombes Pol Zulpan menyebutkan bahwa penyidik masih menyelidiki dan mempelajari terkait laporan kasus ujaran kebencian dan SARA tersebut.
Namun, pihaknya menegaskan bahwa kasus ini akan terus berlanjut mengingat terdapat sejumlah bukti yang dilampirkan pelapor.
"Laporan yang diberikan oleh pelapor terhadap terlapor ini memiliki data. Artinya memiliki bukti terkait visualisasi ataupun rekam jejak digital terkait dengan laporan tersebut," jelasnya.
Sementara, pada Jumat, 17 Desember 2021, Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA.