Hore! Anak Sekolah Bisa Dapat Bansos dari Pemerintah, Syarat dan Ketentuan di Sini, Total Bansos Rp 4,4 Juta!

- 24 Desember 2021, 15:41 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Kamajaya/Karawangpost/

- Siswa penerima BLT anak sekolah 2021 wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

- Siswa yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Baca Juga: Selfie Bareng Pasangan Leslar, Pesona Audi Marisa Bikin Warganet Meleleh: Selena Gomez Pakai Kebaya

Tahapan cara daftar bansos PKH anak sekolah:

Sebagaimana tahapan cara daftar bansos PKH pada umumnya, cara daftar BLT anak sekolah 2021 melalui DTKS Kemensos bisa dilakukan secara online.

Akan tetapi, sebelum masuk pada tahapan cara daftar bansos PKH anak sekolah online, orang tua siswa harus melakukan pendaftaran DTKS secara offline dengan langkah berikut:

- Orang tua siswa datang ke kantor desa/kelurahan setempat untuk melakukan pendaftar DTKS Kemensos, dengan membawa KTP dan KK.

- Selanjutnya, pihak desa/kelurahan akan melakukan musyawarah guna menetapkan kelayakan masuk DTKS.

- Hasil musyawarah akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Setelah itu, Dinas Sosial akan memverifikasi dan memvalidasi data sesuai berita acara dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah