Hore! Anak Sekolah Bisa Dapat Bansos dari Pemerintah, Syarat dan Ketentuan di Sini, Total Bansos Rp 4,4 Juta!

- 24 Desember 2021, 15:41 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Kamajaya/Karawangpost/

- Siapkan HP dan KTP.

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

- Masuk aplikasi Cek Bansos.

- Pilih menu daftar usulan untuk daftar diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS agar bisa dapatkan bansos PKH anak sekolah.

- Lalu pilih tambah usulan.

- Selanjutnya sistem secara otomatis mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

- Terakhir, pilih bansos PKH.

Siswa-siswa yang layak dapatkan PKH anak sekolah atau BLT anak sekolah Rp4,4 juta, masing-masing akan mendapat bantuan sesuai tingkatan pendidikan.

Untuk siswa SMA layak dapatkan BLT anak sekolah sebesar Rp2 juta, siswa SMP Rp1,5 juta, dan siswa SD Rp900.000.

Dana bansos PKH anak sekolah atau BLT anak sekolah nantinya akan dibayar per tahun melalui Bank Himbara yang sudah ditentukan pemerintah.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah