Oknum Kolonel TNI Diduga Penabrak Sejoli di Nagreg Jalani Pemeriksaan, Publik Minta Hukum Tak Pandang Jabatan!

- 25 Desember 2021, 07:00 WIB
Oknum TNI AD diduga penabrak 2 sejoli.
Oknum TNI AD diduga penabrak 2 sejoli. /Antara Foto/

"Otak nya di tarok dimana ya seorang perwira
@tni_ad yang menjabat sebagai Kasi Intel berpangkat kolonel membawa Dan membuang ke sungai korban yang Salah satu diantaranya Masih hidup...dalam kepentingan apa sang Kasi Intel berada di wilayah tempat dinasnya," komentar @sen***

Baca Juga: Akses Bandung-Cianjur Terputus! Longsor Tutupi Jalan Nasional

"Sebagai Negara yg menegakan supermasi Hukum siapa pun dia harus di Hukum yg setimpal atas perbuatan nya begitu sadis dan biadab secara kemanusiaan membunuh Rakyat yg tak bersalah dan telah melanggar sumpah prajurit Sapta Marga harus di pecat!," komentar @aa***

"moga hukuman nya di vonis hukum mati sama oditur militer, tentara bunuh warga sipil maseh di bawah umur lagi.....," komentar @man***

"Harusnya dihukum dipengadilan umum. Untuk pengadilan militer nya hanya memutuskan pemecatannya. Setelah itu diproses menggunakan KUHP, karena termasuk pembunuhan. Saya yakin KASAD dan Panglima setuju hal ini," komentar @ay***.***

Halaman:

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah