Isu Rombak Jabatan di Pemkot Bandung Sekda Paling Disorot, Pengamat: Bisa Diganti Selama Aturan Dipatuhi

- 2 Januari 2022, 15:34 WIB
Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. /Humas Pemkot Bandung/

Muradi menambahkan, analogi sepak bola itu bisa juga sama dengan analogi politik pemerintahan di kabupaten, kota, provinsi, bahkan nasional.

Dalam konteks Pemkot Bandung, Muradi menjelaskan, Kepala Daerah tersebut adalah user. Sudah bisa dipastikan, kata dia, user itu selalu menginginkan programnya bisa berjalan dan tidak terganggu.

"Setelah Mang Oded meninggal, mungkin Pak Yana punya kebijakan yang lebih progres misalnya. Dan mungkin itu tidak bisa dilakukan oleh birokrasi yang ada saat ini. Kalau ditanya boleh gak diganti, ya boleh. Itu haknya Kepala Daerah, selama prosesnya sesuai dengan undang-undang," jelas Muradi.

Terkait isu evaluasi terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Muradi menilai, Sekda adalah bridging atau jembatan dari Kepala Daerah ke mitra di DPRD.

Baca Juga: Bruno dan Rashid Belum 'Bersahabat' dengan Cuaca Bali, Pelatih Persib: Tingkat Kelembabab Tinggi

Bahkan bridging dari Kepala Daerah dengan publik, melaui dinas-dinas, Kepala Daerah dengan Polisi, TNI, dan sebagainya.

"Itu semua sudah dijalankan belum sama Sekda? Kalau dianggap sudah jalan, bisa dilihat efektif belum hubungannya," ujar Muradi.

"Kalau saya ngujinya paling gampang. Selama tiga tahun perjalanan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, ternyata selalu ditolak dengan catatan. Artinya bridgingnya gak jalan, termasuk Sekda gak jalan. Fungsi bridging atau fungsi jembatan antara Kepala Daerah dengan DPRD. Itu pertimbangan saya," tuturnya.

Tak cuma itu, ujar Muradi, posisi dan peran Sekda juga merupakan jembatan ke masyarakat atau publik. Artinya, dengan kondisi tersebut, masyarakat bisa menilai sendiri kinerja Sekda.

"Kedua, hubungan dengan publik tentu ada. Misalnya program Kang pisman, terus parkir, pengolahan sampah dan lain sebagainya. Publik merasakan itu nggak? Kalau dibilang enggak, ya berarti fungsi bridging dari Sekda nggak jalan, itu ukuran sederhana," jelas Muradi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah