Isu Rombak Jabatan di Pemkot Bandung Sekda Paling Disorot, Pengamat: Bisa Diganti Selama Aturan Dipatuhi

- 2 Januari 2022, 15:34 WIB
Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. /Humas Pemkot Bandung/

GALAMEDIA - Isu perombakan jabatan di lingkungan Pemkot Bandung terus bergulir. Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana secara tegas sudah menyatakan akan melakukan reposisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), tak terkecuali Sekretaris Daerah (Sekda).

Isu rombak jabatan ini muncul setelah Pemkot Bandung ditinggalkan Wali Kota Oded M Danial yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Rencananya, rombak jabatan tersebut dilakukan secara menyeluruh terhadap ASN tingkat eselon 2, 3, dan 4.

Rombak jabatan yang bakal dilakukan di lingkungan Pemkot Bandung itu dinilai sebagai hal yang wajar. Hal itu disampaikan Pengamat Politik dan Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Bidang Keamanan Dalam Negeri, Prof Muradi.

Murari mengibaratkan reposisi jabatan di lingkungan Pemkot Bandung seperti halnya pelatih sepak bola.

Menurut dia, jika pemain tersebut tidak sesuai ekspektasi pelatih maka bisa langsung diganti kapanpun. Dan itu merupakan hal yang sangat wajar.

Baca Juga: Didepak dari KPK, Ogah Jadi ASN Polri Rasamala Aritonang Merapat ke Febri Diansyah dan Donal Fariz

"Pertanyaannya itu kan haknya Kepala Daerah dengan berbagai indikator. Jadi kepala daerah itu ibarat pelatih dalam tim sepak bola," kata Muradi, Minggu, 2 Desember 2021.

"Dia bisa mengganti pemain di tengah jalan, bahkan ada yang baru 20 menit, 10 menit bisa saja langsung diganti. Kenapa? Karena mungkin tidak sesuai dengan ekspektasi dari pelatih, atau kemudian merasa tidak cocok dengan strategi yang dibangun," tambah Muradi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x