Ema Sumarna 'Dipecat' dari Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Begini Respons Legislator

- 4 Januari 2022, 18:16 WIB
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna. /

GALAMEDIA - Anggota DPRD Kota Bandung, Riana meminta agar diberhentikanya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna sebagai Ketua Harian Satgas Covid-19, tidak menimbulkan kegaduhan. Mengingat jabatan tersebut bersifat situasional.

Seperti diketahui, Ema Sumarna menjadi Ketua Harian Satgas Covid-19 sejak pandemi Covid-19 melanda Kota Bandung.

"Maka penggantian Satgas Covid-19 tidak perlu jadi riuh, itu kan jabatan yang bersifat penugasan situasional," ungkapnya di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Selasa, 4 Januari 2022.

Baca Juga: Insidious 5 Dikabarkan Rilis 2022, Patrick Wilson Jadi Sutradara Film Ini!

Menurutnya jabatan sebagai Ketua Harian Satgas Covid-19 bukan jabatan struktural di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga bisa diganti kapan saja oleh kepala daerah.

"Artinya diberhentikan atau diganti kapan saja dan otoritasnya ada di kepala daerah," ujar Politisi Demokrat tersebut.

Riana menuturkan bahwa saat ini kasus Covid-19 di Kota Bandung mulai melandai, maka walau terjadinya pergantian Ketua Harian Satgas Covid-19, diharapkan kondisi pandemi dapat terus menurun.

"Kita khusnudon aja ke Kang Yana, mungkin agar Pak Sekda lebih fokus kepada urusan pemerintah kota," katanya.

Baca Juga: Video Gaga Muhammad yang Sempat Hilang Misterius Kini Kembali Muncul, Erika Berharap Bisa Jadi Bukti Persidang

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x