Ema Sumarna 'Dipecat' dari Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Begini Respons Legislator

- 4 Januari 2022, 18:16 WIB
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna. /

Sebelumnya, Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memberhentikan Ema Sumarna sebagai Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, dan hanya bertugas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.

"Saya ini sekarang sudah bukan ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 lagi," ungkap Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.

Ema menuturkan bahwa posisinya sebagai Ketua Harian Satgas Covid-19, digantikan oleh Asep Gufron selaku Asisten Daerah (Asda) Satu Kota Bandung.

Baca Juga: Akui Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Meminta Maaf

Diakuinya pemberhentian tersebut sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Namun, Ia enggan membeberkan terkait waktu pemberhentiannya.

"Saya sudah digantikan, posisi ketua harian itu oleh Asda Satu dengan adanya SK Wali Kota. Otoritas ada di beliau (Yana Mulyana). Saya konsentrasi berkerja saja sesuai tupoksi dan tanggung jawab saya saat ini," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah