"Pemda Garut terus melakukan upaya edukatif terhadap mereka supaya kembali ke jalan lurus.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kabupaten Garut dihebohkan dengan adanya puluhan anak yang dibaiat oleh kelompok NII.
Dalam melancarkan penyimpangan aqidah itu, kelompok NII itu menyasar anak-anak yang berusia 15 hingga 20 tahun.
Beruntung kegiatan menyimpang dari pancasila tersebut diketahui Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, sehingga paham radikal itu tak menyebar lebih luas.
Baca Juga: 8 Alasan Jaksa Tuntut Herry Wirawan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Nomor 5 dan 6 Mengejutkan!
Puluhan anak-anak yang pernah dibaiat oleh kelompok NII itu pun kini telah kembali ke pangkuan NKRI.***