Tak Suka Denny Siregar Diproses Hukum, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun: Jadi Lepaskan Saja Semuanya

- 16 Januari 2022, 17:00 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. /Tangkap layar YouTube/ Refly Harun/

GALAMEDIA - Para Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku tidak suka proses hukum yang terjadi pada Denny Siregar.

Hal itu diungkapkannya usai membacakan tulisan Kolomnis Adhie Amar berjudul "Wes Wayahe Denny Siregar" pada tayangan video YouTube di kanal miliknya, Minggu, 16 Januari 2022.

"Sebenarnya saya tidak begitu suka balas membalas seperti ini, tetapi sebuah kasus diproses apa adanya, dilihat kesalahannya, tapi kita tidak perlu nangkap-nangkapin orang ya," ujarnya.

"Karena dari awal, saya tidak setuju penahanan pada Habib Bahar, Habib Rizieq. Harusnya kasus-kasus seperti ini tidak ditahan. Karena bukan kasus kejahatan murni sebenarnya," sambung Refly.

"Jadi lepaskan saja semuanya. Ustadz Yahya Waloni, Gus Nur, Ferdinand," katanya lagi.

"Kalau dianggap bersalah, barulah dipenjara ya," ucap Refly.

Baca Juga: Pos Indonesia Perluas Keagenan, Layanan MyPos Jadi Kian Fleksibel

"Tapi sekali lagi, saya tidak suka tahan menahan dan tangkap menangkap ya," kata dia.

Di awal pernyataannya, Refly menyatakan, kondisi seperti itu terjadi akibat adanya ambang batas atau Presidential Threshiold 20 persen.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x