Masalah SMAN 22 Bandung Harus Diluruskan, Aa Maung: Belum Jelas Pungli atau Sumbangan

- 17 Januari 2022, 09:36 WIB
Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep B Kurnia atau Aa Maung (kanan)./Foto: dok Asep B Kurnia/
Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep B Kurnia atau Aa Maung (kanan)./Foto: dok Asep B Kurnia/ /

GALAMEDIA - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat (Jabar) mengungkap aksi dugaan pungutan liar di SMAN 22 Bandung.

Dugaan pungli sebesar Rp 20 juta itu dilakukan kepada siswa akan bermutasi. Menurut Kepala Bidang Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar M Yudi Ahadiat, dugaan pungli muncul dari laporan orang tua siswa yang akan memutasikan anaknya dari sekolah Jakarta ke SMAN 22 Bandung.

Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep B Kurnia angkat bicara.

Baca Juga: Profil Lengkap dan Nama Asli Gus Arya yang Tantang Allah di Mana, Dulu Pernah Ngajak Habib Bahar Duel

Ia tak mau memvonis salah apa yang dilakukan pihak SMAN 22. Menurut Asep, yang terjadi belum tentu bisa dikategorikan pungli.

"Bisa saja itu sumbangan orang tua sendiri bagi sekolah. Jadi kita tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan tim saber pungli," kata pria yang akrab disapa Aa Maung ini, Senin, 17 Januari 2022.

Tokoh nonoman Jawa Barat ini menyatakan, dari pemberitaan yang ada, orang tua siswa memang bernegosiasi dengan pihak sekolah.

Harus diperjelas, kata Aa Maung, jika benar itu sumbangan dan orang tua tidak tertekan alias sukarela memberikannnya, maka itu sah-sah saja.

"Jangankan nilai sepuluh juta rupiah. Semisal orang tua memberi seratus juta rupiah pun saya rasa tidak masalah asalkan memang tanpa paksaan dan sukarela orang tua memberikannya," tuturnya.

Ia menerangkan, suatu hal yang biasa terutama sesudah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), setiap orang tua akan dikumpulkan untuk rapat.

Baca Juga: Jangan Asal Pencet, Kenali Dulu 5 Jenis Jerawat Ini

Melalui komite sekolah mereka berembuk untuk mengadakan sumbangan kepada sekolah. Ini dilakukan guna menunjang kegiatan pembelajaran sehari-hari.

Pasalnya, ujar dia, tidak bisa dipungkiri dana yang diberikan Pemerintah, baik itu dana BOS dan BOPD masih jauh dari harapan untuk bisa menjalankan sepenuhnya program yang ada disekolah.

Dalam aturan yang ada, terang dia, sekolah melalui Komite sekolah dibolehkan untuk menerima sumbangan dari orang tua murid yang dinamakan dana investasi.

Asalkan proses itu mengacu pada aturan yang ada. "Jadi kejadian di SMAN 22 yang ramai saat ini diperbincangkan kejelasannya masih sumir," ujarnya.

Saber Pungli, ujar dia, juga harus memperjelas siapa yang melaporkan dugaan pungli itu. Apakah betul orang tua siswa atau ada pihak lain yang mengadukan.

Baca Juga: Viral Gus Arya Tantang Allah di Mana, Ustadz Hilmi Firdausi: Semoga Bukan Pengalihan Isu Nasional Ya…

Pasalnya, ungkap Aa Maung, dari info yang ia peroleh, orang tua siswa itu datang didampingi sejumlah orang. Bahkan sebelumnya pihak sekolah ditelpon seseorang dan menyebut siswa yang akan masuk itu anak salah seorang tokoh.

"Tapi kan bisa juga ngaku-ngaku. Ini yang harus ditelusuri siapa penelpon tersebut. Atau sangat dimungkinkan juga orang tua memang habis dana besar melebihi yang diberikan kepada sekolah, karena dibantu oleh orang lain, untuk bisa masuk ke SMAN 22. Jadi pihak sekolah yang dikorbankan," tegasnya.

Aa Maung dengan berbagai informasi yang diperolehnya, belum bisa menyatakan masalah di SMAN 22 Bandung itu murni pungli. Itu menjadi tugas bagi Saber Pungli untuk mendalaminya.

Ia juga berharap kedepan masalah ini menjadi pembelajaran bagi setiap sekolah agar bisa lebih hati-hati. Bagaimanapun, katanya, kejadian seperti ini menjadi asumsi yang buruk bagi SMAN 22.

"Jadi saya simpulkan belum tentu adanya pungli, yang paling saya khawatirkan justru dampak pada siswa dan orang tua tersebut," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x