Arteria Serang Kajati yang Gunakan Bahasa Sunda di Rapat, Megawati Soekarnoputri Harus Berikan Sanksi

- 18 Januari 2022, 14:27 WIB
Anggota DPR RI, Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan publik setelah meminta Jaksa Agung untuk memecat Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Anggota DPR RI, Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan publik setelah meminta Jaksa Agung untuk memecat Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat. /Instagram/@arteriadahlan /

Noeri kembali menegaskan, pernyataan Arteria Dahlan sudah menyinggung masyarakat Sunda.

Baca Juga: Yurina Terlihat Menyukai Komentar Negatif Terhadap Bahiyyih KEP1ER, Hal Itu Menjadi Perdebatan Penggemar

"Pernyataan saudara Arteria Dahlan sudah menyinggung rasa persaudaraan dan persatuan yang selama ini kita jaga oleh masyarakat Sunda," tegasnya.

Menurutnya, selain suku Sunda, di negeri ini masih banyak pejabat lain yang menggunakan bahasa daerah dan suku masing-masing, dan masyarakat Sunda menghormati itu.

"Jangan lupa di wilayah Jawa Barat banyak para pejabat publik yang berasal di luar suku Sunda yang suka menggunakan bahasa daerahnya. Tetapi oleh masyarakat Sunda selalu dihormati sebagai bentuk menghargai budaya masing-masing," paparnya.

AMS sebagai bagian dari masyarakat Sunda dan Jawa Barat, meminta Arteria untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas ucapannya.

"Berikan contoh layaknya seorang politisi dan pejabat publik yang baik yang mengayomi masyarakat bukan membuat gaduh dengan ucapan-ucapan yang membuat ketersinggungan masyarakat," kata Noeri.

Selain itu, Noeri meminta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan sanksi dan peringatan keras kepada saudara Aretia atas ucapannya yang telah menyinggung harkat dan martabat urang Sunda.

"Kepada Ketua Umum PDIP, Kami sebagai bagian dari masyarakat Sunda meminta untuk memberikan sanksi dan peringatan keras kepada saudara Aretia Dahlan atas ucapannya yang telah menyinggung harkat dan martabat Urang Sunda. Jangan lupa 'Marhain' lahir di tanah Sunda dan berjaya di tanah Sunda," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x