Hebat! KPK Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 416,9 Miliar, Firli Bahuri: KPK Bekerja Keras

- 26 Januari 2022, 15:28 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /YouTube KPK RI /

GALAMEDIA - Pada Rabu, 26 Januari 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan rapat kerja.

Dalam rapat kerja tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa KPK sudah menyelamatkan sejumlah uang negara dari korupsi.

Firli Bahuri menyebutkan bahwa KPK selama periode 2021, sudah menyelamatkan uang negara senilai Rp 416,9 miliar.

Baca Juga: Kembangkan Bensin Sawit Bahan Bakar Nabati, untuk Capai Kemandirian Energi dan Kurangi Impor

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu mengungkapan hal tersebut terjadi berkat penindakan yang dilakukan KPK selama periode tahun 2021.

"Pengembalian kerugian negara Rp 416,9 miliar ini yang bisa diselamatkan KPK," ungkat Firli Bahuri.

"Yaitu melalui berbagai upaya penindakan," sambungnya, ketika rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, pada Rabu, 26 Januari 2022.

Baca Juga: Perkuat Imun Masyarakat, Pemerintah Percepat Laju Vaksinasi Covid-19

Adapun rincian uang negara yang berhasil diselamatkan itu berasal dari Rp207,7 miliar dari denda, uang pengganti, dan rampasan.

Sementara itu, Rp182,2 miliar berasal dari penetapan status, penggunaan dana hibah, dan disetorkan ke kas daerah.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x