GALAMEDIA - Selama ini status tanah kawasan Gua Pawon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi kendala bagi pemerintah dalam melakukan penataan. Pasalnya, lahan atau tanah tersebut milik masyarakat.
"Alhamdulillah, tanah tersebut sudah dihibahkan oleh pemiliknya kepada pemerintah daerah. Luasnya sekitar 3000 meter persegi," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat Heri Partomo di Ngamprah, 26 Januari 2022.
Diakuinya, selama ini pemerintah terkendala status kepemilikan tanah saat akan menata kawasan Gua Pawon. Sekarang akan lebih leluasa karena status tanahnya sudah menjadi milik pemerintah.
"Seperti Museum Gua Pawon sudah bisa dilanjutkan pembangunannya,' ucapnya.
Saat ini, Museum Gua Pawon di Kampung Cibukur RT 2/RW 15, Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat kondisinya memprihatinkan, sejak dibangun tak terurus.
Museum Gua Pawon dibangun 2011 dengan anggaran bersumber dari dana bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 1,8 miliar. Museum berdiri di atas lahan seluas 1.000 meter persegi.
"Museum Gua Pawon dibangun dengan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tak terurusnya museum, tidak dapat dilepaskan dari status lahannya. Sekarang kan sudah jelas karena sudah dihibahkan oleh warga, jadi untuk pemeliharaan bangunan jadi lebih jelas. Bahkan pembangunan sudah dapat dilanjutkan ," kata Heri.
Saat ini koleksi fosil dan berbagai temuan arkeologi Gua Pawon yang saat ini tersimpan di Balar Bandung mencapai ribuan fragmen tulang, terdiri manusia dan berbagai budaya serta kehidupan yang mendukungnya.