Kasus Penyerobotan Lahan di Maroko KBB, PT IP Minta Fatwa MUI Jabar

- 26 Januari 2022, 19:20 WIB
Humas PT IP, Suprapto bersama Sekretaris Umum MUI Jabar, HM Rafani Akhyar /Dokumen PT IP
Humas PT IP, Suprapto bersama Sekretaris Umum MUI Jabar, HM Rafani Akhyar /Dokumen PT IP /

Rafani menegaskan dalam waktu sekitar seminggu ini secepatnya bakal direspon dan dikumpulkan untuk mengkaji dari sudut pandang agama.

Baca Juga: Pejabat Diduga Maling Uang Rakyat di Proyek Alun-Alun Indramayu Segera Diadili

"Ini hal sensitif. Walau yang gunakan itu yayasan atau ponpes. Jadi, bagi kami apapun itu jika ada permohonan menetapkan hukum atau pendapat pasti akan direspon apalagi hal yang sensitif," ucapnya.

Rencananya, IP akan menggunakan lahan yang dipakai Ponpes Alam Maroko ini guna dimanfaatkan kembali untuk menanam tanaman energi sebagai bahan pembangkit listrik dan kemaslahatan umum.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x