Ketua Umum GMBI Jadi Tersangka! Polda Jabar: Aktor Intelektual Insiden Kericuhan

- 28 Januari 2022, 17:34 WIB
Polda Jabar menetapkan Ketua Umum GMBI sebagai tersangka.
Polda Jabar menetapkan Ketua Umum GMBI sebagai tersangka. /Remy Suryadie/Galamedia/

GALAMEDIA - Setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Jabar, akhirnya Ketua Umum DPP GMBI M Fauzan Rahman ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan berkaitan dengan unjuk rasa yang berujung ricuh di Mapolda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan dan hasil gelar perkara, Ketua Umum GMBI telah dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga: Viral Video Modus Penipuan Berkedok Tabrak Lari Meneriaki Maling, Netizen: Serasa Nonton Sinetron Azab

Jadi total tersangka dalam insiden tersebut 11 tersangka.

"Ketum GMBI F ini sudah ditangkap tadi pagi dan dibawa ke Mapolda Jabar, secara maraton sudah dilakukan pemeriksaan dan setelah melalui gelar perkara, tadi oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Ibrahim, kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jln. Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat 28 Januari 2022.

Meski belum memberikan keterangan secara rinci, Ibrahim menyebut F sebagai salah satunya aktor intelektual dalam insiden kericuhan.

Baca Juga: Seorang Driver Ojol Bawa Anaknya Saat Mencari Nafkah, Warganet: Terharu Banget Liatnya

Pencarian terhadap orang-orang yang terlibat termasuk aktor intelektual lain masih dilakukan. Artinya, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x