GALAMEDIA - Buntut unjuk rasa (unras) di Mapolda Jabar yang berujung anarkis, jajaran Polres Sumedang melakukan sweeping diperbatasan kota termasuk ke Markas Ormas GMBI Sumedang, di wilayah Kecamatan Paseh Kab.Sumedang.
Langkah itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
"Pasca-unjuk rasa di Mapolda kemarin, sebanyak 135 anggota GMBI Sumedang, digelandang ke Mapolres Sumedang. Mereka diangkut dengan 3 truk dalmas, dari Mapolda Jabar, pagi tadi," kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Jumat 28 Januari 2022.
Meski mereka tidak terlibat melakukan perusakan, tetap ada konsekwensi yang harus ditanggung, karena mereka ikut unjuk rasa.
Terhadap mereka selanjutnya diberikan arahan dan pembinaan, serta dikenai wajib lapor dua kali dalam seminggu.
"Semua anggota ormas GMBI Sumedang yang terjaring diharuskan wajib lapor, sebagai konsekuensi keterlibatan dari aksi unras yang berujung anarkis tersebut," kata Eko.
Pada kesempatan itu, Kapolres menyesalkan tidak ditemukannya, Pimpinan Ormas GMBI Sumedang, saat markasnya dirazia.
Kecuali itu beberapa unit sepeda motor dan mobil yang ditemukan dilokasi, terpaksa diamankan ke Mapolres Sumedang, karena nomor registrasinya tidak sesuai. Terhadap kendaraan itu untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan.
Baca Juga: 3 Prajurit Terbaik TNI Gugur di Papua, Fadli Zon: Semoga Kita Sadar Siapa Yang Merongrong Kedaulatan