Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali dari Tanggal 1 Sampai 7 Februari, Berikut Daerah-daerahnya

- 1 Februari 2022, 13:02 WIB
Ilustrasi aturan PPKM Jawa dan Bali Terbaru.
Ilustrasi aturan PPKM Jawa dan Bali Terbaru. /Pixabay/

2. Jawa Tengah

Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Demak.

3. Jawa Timur

Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri dan Kabupaten Blitar.

Serta Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Gresik.

Baca Juga: VIRAL! Para Pengemudi Ojol Serbu Rumah Pelanggan Karena Berikan Bintang Satu dan Berperilaku Kasar

4. Bali

Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar.

Diketahui saat ini status Covid-19 di Indonesia melonjak pesat, menurut data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang melaporkan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia pada akhir Januari 2022 meningkat sebanyak 10.185 orang.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang diterima menyebutkan dengan tambahan itu total kasus penduduk Indonesia terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 4.353.370 orang.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x