Menurutnya, untuk memastikan arah perjalanan pemerintah berada pada jalur yang benar sesuai konstitusi, maka dibutuhkan keberadaan parlemen yang kuat.
“DPR RI harus jadi penyambung lidah warga bukan menjadi penyambung lidah penguasa. DPR RI adalah kepanjangan tangan rakyat Indonesia bukan kepanjangan tangan penguasa. DPR RI bukan tukang stempel apa keinginan penguasa,” ucapnya.
Baca Juga: Vaksin Booster Berbayar Bagi yang Tak Punya Kartu BPJS, Benarkah? Ini Faktanya
Lebih lanjut, Syaikhu mengaku sikap oposisi PKS mendapatkan dukungan dari luar parlemen.
“Sikap oposisi PKS di parlemen terbukti mendapatkan dukungan yang dari luar parlemen. Banyak sikap PKS mendapatkan pembenaran,” paparnya.
Contohnya saja sikap konsisten PKS yang menolak RUU Cipta Kerja dan mendapatkan dukungan dari Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Persib vs PSM Batal Digelar, Ridwan Kamil: Atlet Wae Kena Covid Komo Urang Nu Lain Atlet
“Sikap konsisten PKS menolak RUU Cipta Kerja membuahkan hasil dukungan dari Mahkamah Konstitusi bahwa UU tersebut adalah Inkonstitusional Bersyarat,” tandasnya.
Sebagai informasi, pada Kamis, 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara pengujian formil Undang-Undang Cipta Kerja.
Di persidangan pengujian formil di MK, yang diuji adalah proses pembentukan UU Cipta Kerja.