Baca Juga: 37 Karya Budaya Ditetapkan Jadi WBTb Jawa Barat 2022
MK memutuskan bahwa pembentukan UU Cipta bertentangan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara bersyarat apabila tidak dimaknai dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun. ***