GALAMEDIA – Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule menilai tuntutan hukuman mati yang diterima Munarman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak layak.
JPU melayangkan tuntutan mati kepada Munarman, lantaran yang bersangkutan dianggap sebagai 'orang paling berpengaruh di FPI'.
Tak hanya hukuman mati, bahkan menurut Iwan, tuduhan teroris kepada Munarman juga tidak patut.
“Bukti hukum milik penguasa. Tuduhan sebagai teroris saja tak patut, apalagi dituntut?” ujarnya pada wartawan dilansir Galamedia Kamis, 3 Februari 2022.
Menurut Iwan, eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) itu adalah sosok aktivis yang selalu berdiri tegak membela kepentingan rakyat.
Baca Juga: Gala Sky Dipindahkan ke Rumah Faisal Karena Alasan Ini, Ayah Bibi Ardiansyah Beberkan Faktanya
Bahkan, Munarman tercatat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggantikan Bambang Widjojanto.
Lebih dari itu, Munarman diketahui sempat aktif di KontraS. Ini berarti ‘makanan sehari-hari’ Munarman adalah membela rakyat.
Baca Juga: Cegah Judi Berkedok Trading dan Berjangka Komoditi Ilegal, Pemerintah Blokir Ribuan Situs
“Jejak keaktivisan kawan Munarman, dalam setiap tarikan nafasnya selalu membela rakyat malah dituduh sebagai pelaku teror,” ungkapnya.