Ketua ProDem Tuding Kekuasaan ‘Terteror’ dengan Pembelaan Munarman: Iya Gak Sih?

- 3 Februari 2022, 10:05 WIB
Ketua ProDem Tuding Kekuasaan ‘Terteror’ dengan Pembelaan Munarman: Iya Gak Sih?
Ketua ProDem Tuding Kekuasaan ‘Terteror’ dengan Pembelaan Munarman: Iya Gak Sih? /Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab

Iwan pun menuding penguasa saat ini merasa terteror ketika Munarman membela rakyat.

“Penguasa tampaknya merasa terteror ketika (Munarman) membela rakyat. Iya gak sih?” tandasnya.

Sebelumnya dalam persidangan, JPU menjelaskan perihal tuntutan hukuman mati yang dilayangkan kepada Munarman.

Baca Juga: Profil Norman Kamaru, Mantan Anggota Polisi yang Pernah Viral, Diisukan Ganti Nama Untuk Buang Sial

Menurut JPU, tuntutan hukuman mati tersebut tercantum dalam pasal 14 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam pasal tersebut disebutkan, jika seseorang yang memiliki kedudukan tinggi dan berpengaruh dapat diancam hukuman mati.

“Yang saya ketahui pertama itu Beliau (Munarman) ketua daripada lembaga hukum yang ada di FPI. Yang kedua beliau sekretaris. Jadi artinya terdakwa memiliki kedudukan yang terhormat dan pengaruh yang kuat di FPI,” jelas JPU.

Baca Juga: Lieus Sungkharisma Puji-puji Anies Baswedan: Egaliter dan Pluralis, Jarang-jarang Punya Pemimpin Gini

Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Polisi menangkap Munarman karena diduga terafiliasi dengan jaringan Indonesia yakni Jamaah Ansharut Daullah (JAD) atau ISIS. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x