Terbaru! Daftar Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang Terapkan PPKM Level 3, 2, 1

- 8 Februari 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi PPKM  Level 3.
Ilustrasi PPKM Level 3. /Freepik

GALAMEDIA - Pemerintah telah menetapkan sejumlah daerah di Indonesia kembali menerapkan PPKM Level 3.

Penerapan PPKM Level 3 ini menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.

Di Jawa Barat sendiri, pemerintah memutuskan jika wilayah aglomerasi Bandung Raya akan kembal menerapkan PPKM Level 3.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM Level 3 diterapkan kembali di sejumlah daerah bukan karena meningkatnya kasus Covid-19.

Baca Juga: Dilaporkan Atas Penodaan Agama, Jenderal Dudung Tak Ambil Pusing: Masih Banyak Pekerjaan Strategi

Melainkan disebabkan angka tracingnya yang rendah.

Berdasarkan Inmendagri terbaru Nomor 09 tahun 2022, berikut ini daftar Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang menerapkan PPKM Level 3, 2, 1:

PPKM Level 3: Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Jelang MotoGP Marc Marquez Siap Jajal Sirkuit Mandalika

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x