PPKM Level 3 Kota Bandung, Jam Operasional dan Pengunjung Kafe, Restoran dan Hotel Kembali Dipangkas

- 8 Februari 2022, 19:06 WIB
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan PTM untuk SD ditutup sementara karena adanya siswa terkonfirmasi positif Covid 19
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan PTM untuk SD ditutup sementara karena adanya siswa terkonfirmasi positif Covid 19 / /Dok Pemkot Bandung

 

GALAMEDIA - Plt Walikota Bandung Yana Mulyana bakal kembali mengurangi jam operasional dan membatasi kapasitas kafe, restoran hingga hotel di Kota Bandung.

Untuk itu pihaknya bakal menyusun aturan untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

Disebutkan, peraturan tersebut dibuat untuk menyesuaikan intruksi Mendagri mengenai perpanjangan PPKM level 3 di wilayah Bandung Raya.

"Kita ikut aja, Inmendagri kan baru turun. Kemungkinan kita langsung sesuain Perwal (peraturan walikota) nya dengan Inmendagri," kata Yana di Balai Kota Bandung, Selasa, 8 Februari 2022.

Meski begitu, ia belum bisa merinci sederet aturan ketat yang akan ditekennya itu.

Namun hal itu juga bakal menyinggung pengurangan jam operasional hingga pembatasan kapasitas untuk cafe, restoran hingga hotel di Kota Bandung.

Baca Juga: 5 Gejala Trauma yang Umum Terjadi, Salah Satunya Sering Menyakiti Diri Sendiri

"Saya detailnya belum (lihat lagi), harusnya hari ini perwalnya turun. Tapi kelihatannya sih pasti ada pengurangan jam operasional dan kapasitas," ucapnya.

Ia pun kembali menegaskan, meminta agar warga Kota Bandung agar patuh menjalankan prokes secara ketat.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x