Firli Bahuri Keluarkan Aturan Baru, Novel Baswedan Cs Kian Tak Mungkin Kembali KPK?

- 12 Februari 2022, 13:41 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /PMJNEWS

GALAMEDIA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengeluarkan aturan terbaru soal kepegawaian KPK.

Aturan tersebut yakni Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepegawaian KPK.

Salah satu yang diatur dalam peraturan tersebut yakni terkait dengan pegawai yang diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat tidak dapat lagi menjadi pegawai KPK.

Pada Pasal 3 ayat 2 dijelaskan bahwa KPK dapat menerima pegawai dari PNS maupun Polri guna penguatan tugas dan fungsi organisasi.

Baca Juga: 100.000 Pasukan Dikerahkan, Rusia Siap Serang Ukraina! AS Perintahkan Warganya Angkat Kaki dalam 48 Jam

Tentu saja penerimaan pegawai dari luar organisasi itu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lantas, pada Pasal 11 disebutkan sejumlah syarat dalam penerimaan pegawai dari kalangan PNS dan Polri tersebut.

"Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai Komisi atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta," demikian bunyi petikan Pasal 11 dikutip Galamedia Sabtu, 12 Februari 2022.

Usai aturan tersebut diteken Firli, banyak analisa mencuat.

Baca Juga: Arief Poyuono Singgung Soal Karma Seorang Presiden di RI: Kalau Udah Gak Berkuasa Pasti Diolok-olok

Beberapa pihak menilai bahwa aturan tersebut semakin menutup pintu para pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk kembali ke lembaga antirasuah itu.

Beberapa pihak juga menilai bahwa aturan itu memang sengaja dibuat untuk mengantisipasi Novel Baswedan Cs yang diberhentikan karena gagal TWK kembali ke KPK.

Terkait hal ini, melalui akun Twitter pribadinya, Novel Baswedan juga telah memberikan tanggapan.

"Ketika Pimp KPK adl org2 yg tdk serius berantas korupsi, akan singkirkan org2 yg punya tekad kuat berantas korupsi. Tp ketika Pimp KPK sungguh2 berantas korupsi,akan mencari org2 yg berintegritas & kompeten. Maka kami akan dibutuhkan," cuitnya dengan akun @nazaqistsa dikutip Sabtu, 12 Februari 2022.

Baca Juga: Sakit Kepala Jadi Salah Satu Gejala Omicron, Atasi dengan Minum Air Ini Kata dr. Zaidul Akbar

"Jadi saya tidak terkejut ketika Pimp KPK seperti begitu takutnya," pungkasnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x