Diharapkan Whisnu, pengawasan ketat yang dilakukan oleh Satgas Pangan Bareskrim Polri dapat memperlancar distribusi minyak goreng.
Sebab, menurut Whisnu, Polri memiliki tanggung jawab agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhannya, termasuk minyak goreng.
"Tugas Polri itu memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat," kata dia.
Satgas Pangan Polri sebelumnya telah mengultimatum kepada seluruh produsen minyak goreng untuk tidak menghambat pendistribusian.
"Jadi kami sampaikan, untuk pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi," pungkasnya.***