“Kami tetap taat konstitusi. Pemilu sebagai pelaksanaan pesta demokrasi rakyat, yaitu Pilpres dan Pileg diselenggarakan setiap lima tahun,” tandasnya.
Untuk diketahui, Zulhas mengatakan ada beberapa alasan mengapa Pemilu 2024 perlu diundur.
Pertama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai masih yang terbaik berdasarkan hasil survei. Kedua, situasi pandemi Covid-19 yang belum juga usai dan memerlukan perhatian khusus.
Baca Juga: Tampol Elite Politik yang Keukeuh Tunda Pemilu, Perludem: Janggal dan Bertentangan dengan Konstitusi!
Berikutnya, kondisi perekonomian yang belum stabil. Hal ini membuat pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat masih perlu melakukan pemulihan untuk kembali bangkit.
Keempat, perkembangan situasi konflik global yang perlu diantisipasi. Di antaranya perang Rusia-Ukraina dan tidak menentunya harga minyak dunia.
Lalu, anggaran Pemilu yang justru membengkak dari rencana. Efisiensi lebih baik dikonsentrasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.
Terakhir yang tidak kalah penting, keberlangsungan program-program pembangunan nasional yang sebelumnya tertunda akibat pandemi. ***