Bupati Sumedang Minta Awasi Penyaluran BPNT

- 6 Maret 2022, 19:18 WIB
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir. Ade Hadeli/Galamedia//
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir. Ade Hadeli/Galamedia// /

Sebelumnya, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos Kabupaten Sumedang, Komar, bahwa KPM diberi kebebasan membelanjakan dana bantuan sesuai keinginan dan kebutuhannya di mana saja, tidak di satu titik.

Baca Juga: Hanya Wajib Pakai Masker, Arab Saudi Kini Lebih Terbuka! Dalam Sepekan Kasus Covid-19 Turun 47 Persen

Menurutnya, tidak ada keharusan untuk belanja di warung tertentu atau lembaga bisnis tertentu. KPM sendiri yang menentukan, mau beli sembako di manapun. KPM juga diberi kebebasan untuk menentukan jumlah besaran uang yang akan dibelanjakan serta kapan dibelanjakan.

Namun demikian, ia mengingatkan agar KPM berbelanja sesuai peruntukannya yakni empat jenis komoditas makanan yang mengandung karbohidrat, protein, protein nabati dan hewani, serta vitamin dan mineral.

"Tidak boleh di luar yang empat itu. Misalkan dibelikan pulsa HP dan lain-lain yang merupakan kebututan sekunder," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x