Luhut Binsar Panjaitan Ajak Masyarakat Bayar Pajak: Kalau Tidak, Nanti Alam Marah

- 8 Maret 2022, 22:40 WIB
Luhut Binsar Panjaitan Ajak Masyarakat Bayar Pajak: Kalau Tidak, Nanti Alam Marah/Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
Luhut Binsar Panjaitan Ajak Masyarakat Bayar Pajak: Kalau Tidak, Nanti Alam Marah/Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. /Maritim.go.id

GALAMEDIA – Masyarakat diajak pemerintah untuk disiplin untuk membayar pajak. Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan.

Menurut Luhut, masyarakat yang mampu tapi tidak membayar pajak sama saja tidak bersyukur. Bahkan, kata Luhut, alam bisa marah bila masyarakat tidak bersyukur. Sebaliknya, masyarakat yang membayar pajak berarti sudah bersyukur.

“Saya harap kita semua rakyat Indonesia mari kita membayar pajak dengan benar, dan kita bersyukur karena kita bisa membayar pajak. Banyak yang tidak bisa bayar pajak karena penerimaan seperti yang disampaikan Bu Ani,” ujarnya dalam acara Pelaporan SPT Tahunan Pejabat Negara yang ditayangkan di YouTube Direktorat Jenderal Pajak, Selasa, 8 Maret 2022.

“Jadi kalau kita tidak bersyukur terhadap apa yang kita terima, nanti alam ini juga akan marah,” imbuhnya.

Luhut menilai, pajak adalah salah satu faktor penting untuk kemajuan negara Indonesia.

Baca Juga: Tukang Cendol Dibayar Rp200 Ribu Untuk Dukung Jokowi, Rocky Gerung: Mengajarkan Kebohongan

“Marilah kita lapor pajak dengan tepat waktu tanpa menunggu jatuh tempo. Dengan pajak kuat, Indonesia maju,” jelasnya.

Selain itu, pajak dijelaskannya merupakan sumber pendapatan terbesar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: KSP Ajak Masyarakat Makan Singkong di Tengah Kenaikan Bahan Pokok, Hisyam Mochtar: Solusi Macam Apa Ini?

Dengan pajak, Indonesia mampu melewati pandemi Covid-19 yang telah menyerang sejak Maret 2020 lalu.

“Pajak merupakan sumber pendapatan terbesar APBN kita dan dengan pajak, pandemi covid dapat kita lalui karena banyaknya insentif pajak,” tandasnya.

Baca Juga: Ini Dia 11 Nama Lain Bulan Ramadan Menurut Fungsinya, Kaum Muslim Perlu Tahu

Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam acara sama mengatakan pajak dikumpulkan dengan semangat keadilan dan gotong royong, sehingga pembayar pajak adalah masyarakat yang mampu.

"Yang kuat membayar pajak lebih banyak, yang kurang kuat membayar lebih kecil, dan yang tidak mampu dibantu negara," ucap Sri Mulyani.

Baca Juga: Persib Bandung Pernah Dibantai Arema FC, Head to Head Maung Bandung Tetap Unggul

Masyarakat yang mampu membayar pajak memberikan sesuai nominal pendapatan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan beberapa lapisan tarif Pajak Penghasilan (PPh). ***

Editor: Muhammad Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x