1. Mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional.
2. Mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.
Baca Juga: Rusia Umumkan Gencatan Senjata, Warga Berbondong-bondong Tinggalkan Ukraina
3. Menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintah yang sah dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian dan sebaran hoaks.
4. Memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman.
5. Memiliki pandangan anti budaya atau anti kearifan lokal keagamaan. ***