Amerika Putar Otak, Cegah Putin Jual Cepat Cadangan Emas Rp 1.902 Triliun di Tengah Perang Rusia - Ukraina

- 9 Maret 2022, 14:34 WIB
GalamediaNews
GalamediaNews /

GALAMEDIA - Amerika Serikat melalui aksi bipartisan sejumlah senator mengajukan rancangan undang-undang guna mencegah Presiden Rusia Vladimir Putin mencairkan  cadangan emas senilai $132 miliar atau Rp 1.902 triliun yang dimiliki Rusia.

Dikutip dari DailyMail, Rabu 9 Maret 2022, RUU diajukan oleh Senator Angus King, I-Maine, John Cornyn, R-Texas, Bill Hagerty, R-Tenn. dan Maggie Hassan DN.H.

Baca Juga: Mahasiswa Santri Jabar Dukung Ganjar Pranowo Maju pada Pilpres 2024 Mendatang

RUU akan mengatur sanksi sekunder bagi  siapa pun yang bertransaksi dengan atau mengangkut emas dari Rusia, baik melalui bank sentral ataupun menjual emas secara fisik dan elektronik.

Sanksi terhadap Rusia telah membekukan aset devisa negara, tetapi Kremlin lolos dari sanksi melalui celah yang memungkinkan mereka  mencuci uang melalui emas.

Para senator mengatakan Federasi Rusia saat ini membeli emas untuk mengimbangi devaluasi mata uang rubel karena  penjualan emas  di pasar internasional bernilai tinggi.

Baca Juga: Resep Cake Lapis 3 Rasa untuk Ide Hampers Hari Raya, Tampilan Sederhana Rasa Mewah

"Rusia mencontoh  Venezuela  mengeksploitasi celah dalam sanksi saat ini yang memungkinkan mereka mencuci uang melalui pembelian dan penjualan emas," kata Cornyn dalam sebuah pernyataan.

Aset emas Rusia yang mungkin untuk dijual berjumlah $ 132,3 miliar atau Rp 1.902 triliun.

RUU diharapkan dapat disertakan ke dalam RUU pengeluaran omnibus yang harus sudah disahkan Kongres pada hari Jumat ini, demikian laporan Axios.

Baca Juga: Duh! Harga Minyak Dunia Meroket Jadi 300 USD per Barrel, Imbas Perang Rusia vs Ukraina

Pemerintahan Biden juga meminta 10 miliar dolar bantuan untuk Ukraina pada Kongres.

Di luar itu Rusia masih menjual minyak yang menghasilkan devisa ekspor. Presiden Biden sendiri diperkirakan akan melarang AS mengimpor minyak Rusia, sebuah langkah yang telah direkomendasikan banyak pihak.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x