Hilmi Firdausi Heran MA Pro ke Edhy Prabowo yang Maling Uang Rakyat hingga Diskon Hukuman Penjara: Negeriku

- 10 Maret 2022, 19:37 WIB
Hilmi Firdausi Heran MA Pro ke Edhy Prabowo yang Maling Uang Rakyat hingga Diskon Hukuman Penjara: Negeriku
Hilmi Firdausi Heran MA Pro ke Edhy Prabowo yang Maling Uang Rakyat hingga Diskon Hukuman Penjara: Negeriku /Instagram @hilmifirdausi/

GALAMEDIA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo lagi dan lagi mendadak menjadi perbincangan hangat publik.

Diketahui, Edhy Prabowo terbukti melakukan tindakan maling uang rakyat hingga harus menjalani hukuman selama 9 tahun penjara.

Tetapi hukuman 9 tahun penjara tersebut justru disunat oleh Mahkamah Agung (MA).

Bukan tanpa sebab, Mahkamah Agung menilai selama menjaba sebagai menteri, Edhy Prabowo meniliki kinerja yang baik.

Lebih jauh, MA menyebut bahwa Edhy Prabowo telah memberi harapan yang besar kepada masyarakat khususnya nelayan.

Baca Juga: Gratis! Polres Subang Serahkan Barang Bukti Sejumlah Motor ke Pemiliknya

Adapun MA memotong hukuman Edhy Prabowo dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara.

Kabar tersebut rupanya sampai ke telinga aktvis dakwah, Hilmi Firdausi.

Melalui akun Twitter pribadinya @Hilmi28, dirinya mengungkapkan aneh akan keputusan MA yang memotong hukuman Edhy Prabowo.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x