Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.
Hal itu disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangan resmi yang dikutip Galamedia dari laman NU Online, Sabtu 12 Maret 2022. ***