Kejati Jabar Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Denda Diskresi Pelanggar IMB di Kota Bandung

- 30 Maret 2022, 22:23 WIB
Ilustrasi korupsi. Kejati Jabar Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Denda Diskresi Pelanggar IMB di Kota Bandung.
Ilustrasi korupsi. Kejati Jabar Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Denda Diskresi Pelanggar IMB di Kota Bandung. /Pixabay/Арсений Попов

Agus pun meminta Kejati Jabar mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Pegawai BPK Terjaring OTT Jaksa Berstatus Sebagai Auditor, Dipastikan Langsung Diberhentikan

"Ini jelas merugikan masyarakat Kota Bandung. Jangan sampai nama masyarakat hanya dijadikan alat kepentingan untuk meraup keuntungan," katanya.

Diungkapkan Agus, dari penelusurannya, penggunaan dana itu juga tak lepas dari diskresi pelanggar IMB di Kota Bandung.

Setidaknya ada belasan pelanggar IMB yang diharuskan membayar denda yang nilainya diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

"Revitalisasi Taman Pramuka dari denda dari para pelanggar IMB itu diduga fiktik dan ada penggelapan. Menurut informasi, ini melibatkan oknum kepala dinas yang kabarnya sudah pernah diperiksa Kejati Jabar," papar dia.

Baca Juga: Turunan PKI Bisa Jadi Prajurit TNI, Panglima TNI Hapus Aturan Pelarangan Tahun Ini

Agus mengatakan, jika benar dana denda diskresi pelanggar IMB itu mencapai puluhan miliar, maka patut dipertanyakan kemana larinya uang tersebut. Ia mencium ada korupsi gaya baru yang dilakukan.

Sebelumnya, Kejati Jabar membenarkan tengah menelusuri laporan adanya dugaan penyimpangan dana untuk proyek revitalisasi taman pramuka.

Untuk sementara ini, Kejati Jabar masih fokus menangani dugaan korupsi dana hibah Pramuka. Kasus itu pun sudah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah