Polisi Minta Tiga Tersangka Pengerokan Ade Armando Menyerahkan Diri

- 13 April 2022, 19:28 WIB
Ade Armando
Ade Armando /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

GALAMEDIA - Tiga tersangka pengeroyokan Ade Armando hingga kini masih buron. Saat ini, Polda Metro Jaya terus melakukan pengejaran terhadap ketiganya.

Ketiga tersangka itu sudah diketahui identitasnya, yaitu Ade Purnama,  Abdul Manaf, dan Abdul Latif.

"Kepolisian tetap akan memburu, cepat atau lambat. Tentu Polda Metro akan menangkap mereka, alangkah bijaksana apabila mereka mau menyerahkan diri sehingga mempermudah penanganan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu  13 April 2022.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Turun Signifikan, Namun Kemenkes Masih Mewaspadai 5 Provinsi Ini

Foto para tersangka juga sudah berada di tangan polisi. Foto tersangka, sebagaimana dikutip Galamedia dari Antara, didapatkan berdasarkan face recognition dan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Sebelumnya diberitakan, satu tersangka pengeroyokan Ade Armando bernama Dhia Ul Haq (DUH) yang sempat buron telah ditangkap polisi. Dhia ditangkap pada hari Rabu, 13 April 2022 dini hari tadi.

"Hari ini dini hari tadi pukul 02.30 WIB berhasil menangkap pelaku ketiga atas nama Dhia Ul Haq," kata  Endra Zulpan.

Baca Juga: WADUH, Orang Lanjut Usia Ternyata Jangan Keseringan Mandi

Tersangka Dhia Ul Haq ditangkap di sebuah pondok pesantren dengan nama Yayasan Al-Madad Serpong, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Dikatakan Zulpan, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka Dhia Ul Haq atas keterlibatannya dalam pengeroyokan Ade Armando di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x