Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap II Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuanya

- 17 April 2022, 10:42 WIB
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II /Tangkap Layar/https://ppg.kemdikbud.go.id/

3. Memiliki NUPTK.

4. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.

5. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.

6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.

7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

10. Berkelakuan baik.

Baca Juga: 10 Kisah Cinta Triangle dalam K-Drama yang Bikin Geregetan

Syarat Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II bagi Guru

Halaman:

Editor: Rizwan Suandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah