Banyak Jabatan Kosong, Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Mudah-mudahan Besok Bisa Kita Lantik

- 18 April 2022, 16:10 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama istri usai dilantik Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 18 April 2022.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama istri usai dilantik Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 18 April 2022. //Darma Legi/Galamedia/

 

GALAMEDIA - Sehari setelah resmi dilantik sebagai Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018-2023, Yana Mulyana berharap bisa melakukan pelantikan sejumlah jabatan yang selama ini kosong.

Selain sejumlah kepala sekolah, lurah dan sekretaris lurah pun masih banyak yang kosong atau dijabat pelaksana tugas.

"Mudah mudahan besok bisa melantik jabatan yang kosong," ujar Yana di Pendopo Jalan Dalem Kaum, Senin, 18 April 2022.

Pelantikan yang dilakukan kemungkinan untuk jabatan yang berada di bawah kepala dinas. Pasalnya, untuk kepala dinas harus izin pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Mudah-mudahan besok. Karena kita datanya sudah ada, kan sudah kita ajukan, jadi bisa tanpa izin lagi. Kan sudah diajukan pada 28 Desember 2021," ungkapnya.

Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Bandung, Yana Mulyana Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Dikatakan, rotasi dan mutasi merupakan suatu hal yang wajar di satu organisasi.

"Kalau orang udah 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun dimana-mana juga di organisasi birokrasi pasti itu (rotasi-mutasi, red), satu kebutuhan dan itu hal yang wajar," ujarnya.

Rotasi dan mutasi ini, lanjutnya, bisa menjadi penunjang akselerasi. Faktanya, kinerja para ASN di lingkungan Pemkot Bandung diapresiasi berbagai pihak dan banyak penghargaan juga didapatkan Pemkot Bandung. Apresiasi ini menunjukkan kinerja para ASN luar biasa.

Yana pun ingin meluruskan soal dirinya saat menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) bisa melantik para ASN. Hanya saja sesuai surat keputusan (SK) Mentri Dalam Negeri (Mendagri), Plt bila akan melantik harus meminta izin terlebih dahulu.

Baca Juga: Buka Puasa di IKN, BALIKPAPAN dan SAMARINDA Senin 18 April 2022 Jam Berapa? Ini Jadwal dari Kemenag

"Saya luruskan dulu bahwa Plt itu bisa melantik. Jangan terkesan Plt Wali Kota Bandung enggak mau melantik. Plt Wali Kota Bandung itu bisa melantik dan mau melantik. Hanya di SK Mendagri, Plt kalau mau melantik harus minta izin ke Kemendagri," ungkapnya.

"Kita itu sudah mengajukan (untuk pelantikan, red) ini ada jejak digitalnya tanggal 28 Desember 2021 kami sudah mengajukan pengisian 13 lurah yang kosong, 9 sekretaris lurah, kepala sekolah SD SMP TK dan beberapa jabatan kosong, cuma itu kan engak keluar izinnya," ungkapnya.

Sekarang ini, Yana pun sudah menjabat sebagai wali kota definitif sehingga bisa melakukan pelantikan tanpa izin ke Kemendagri.

"Kan Sekarang engak perlu minta izin, bisa langsung. Insyallah besok atau lusa kita lakukan pelantikan jabatan jabatan yang kosong," terangnya.

Disinggung soal perbedaan antara Plt dan definitif, Yana mengaku tidak ada. Beban antara Plt dan definitif pun sama.

"Enggak ya, makanya dari kemarin ada tanya pak deg degan, enggak. Hampir empat bulan saya jadi Plt, sama saja dan banyak yang membantu juga (para ASN, red)," ungkapnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x