Kapan THR PNS 2022 Cair? Ini Bocorannya Kata Menkeu Sri Mulyani

- 19 April 2022, 13:16 WIB
Kapan THR PNS 2022 Cair? Ini Bocoran Estimasi Waktu Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Menurut Menkeu Sri Mulyani
Kapan THR PNS 2022 Cair? Ini Bocoran Estimasi Waktu Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Menurut Menkeu Sri Mulyani /Pixabay/EmAji.

Tak hanya THR, dalam rentang waktu yang sama, pemerintah juga akan menyalurkan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri hingga pensiunan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Baca Juga: Bangga! 10 Negara Ini Memasukkan Bahasa Indonesia sebagai Program Studi

"Kebijakan ini diharapkan akan juga mendorong percepatan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyaraka," kata Sri Mulyani.

Adapun sesuai aturan tersebut, THR dan Gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.***

Halaman:

Editor: Rizwan Suandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x