Dorong Kemajuan Industri Pupuk, Subholding Gas Pertamina Suplai 45 BBTUD ke Pupuk Iskandar Muda

- 24 Mei 2022, 16:56 WIB
PT Pertagas Niaga menandatangani Letter of Agreement (LOA) implementasi Kepmen ESDM 134/ 2021 dengan Pupuk Iskandar Muda (PIM), di Yogyakarta, Senin, 23 Mei 2022./dok.IST
PT Pertagas Niaga menandatangani Letter of Agreement (LOA) implementasi Kepmen ESDM 134/ 2021 dengan Pupuk Iskandar Muda (PIM), di Yogyakarta, Senin, 23 Mei 2022./dok.IST /

GALAMEDIA – Subholding Gas Pertamina, PT Pertagas Niaga mendorong kemajuan industri pupuk Tanah Air.

Salah satu langkah yang dilakukan dalam penyediaan energi yang berkelanjutan dan kompetitif, PT Pertagas Niaga menandatangani Letter of Agreement (LOA) implementasi Kepmen ESDM 134/ 2021 dengan Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Penandatanganan dilakukan oleh President Director PT Pertagas Niaga Aminuddin dan Direktur Operasi dan Produksi PT Pupuk Iskandar Muda Jaka Kirwanto di Yogyakarta, Senin, 23 Mei 2022.

Berdasarkan Kepmen ESDM 134/2021, PIM mendapatkan alokasi gas bumi sebesar 45 BBTUD.

Baca Juga: Subholding Pertamina Salurkan Gaslink di Rest Area Tol Purbaleunyi, Bantu UMKM-Dukung Kelancaran Arus Mudik

Gas untuk PIM selanjutnya dipasok oleh Pertagas Niaga yang mendapatkan alokasi hulu dari Wilayah Kerja Blok A.

Mengacu pada penerapan Kepmen ESDM 134/2021, industri pupuk dalam negeri diharapkan dapat terus berkembang sehingga memberikan kontribusi positif bagi pertanian dalam negeri.

"Subholding Gas pada prinsipnya selalu mendukung langkah Pemerintah guna mendukung kemajuan industri nasional," kata Aminuddin, dalam keterangannya, Selasa, 24 Mei 2022.

"Kerjasama dengan PIM ini punya arti penting bagi kami karena selain merupakan konsumen dengan penyerapan gas yang besar di Sumbagut, apa yang kami lakukan ini juga merupakan bagian sinergi BUMN," sambungnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x