Dorong Kemajuan Industri Pupuk, Subholding Gas Pertamina Suplai 45 BBTUD ke Pupuk Iskandar Muda

- 24 Mei 2022, 16:56 WIB
PT Pertagas Niaga menandatangani Letter of Agreement (LOA) implementasi Kepmen ESDM 134/ 2021 dengan Pupuk Iskandar Muda (PIM), di Yogyakarta, Senin, 23 Mei 2022./dok.IST
PT Pertagas Niaga menandatangani Letter of Agreement (LOA) implementasi Kepmen ESDM 134/ 2021 dengan Pupuk Iskandar Muda (PIM), di Yogyakarta, Senin, 23 Mei 2022./dok.IST /

Ditambahkan Aminuddin, implementasi Kepmen ESDM juga diharapkan bisa menghadirkan efisiensi biaya produksi PIM sehingga mendorong produkvitas untuk menghasilkan produk yang bermutu tinggi dan berdaya saing.

Baca Juga: Jelang Musim Tanam Gadu, Pupuk Kujang Tingkatkan Pengawasan Pupuk Hingga ke Tingkat Kios

"Kami mengupayakan suplai gas yang terjamin bagi PIM, agar manfaatnya bisa memberikan kontribusi positif dalam menopang produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional," katanya.

Sambutan baik serupa juga disampaikan oleh pihak PIM yang meyakini kerjasama tersebut akan membawa kontribusi positif bagi industri pupuk di Indonesia.

Hingga saat ini, Pertagas Niaga sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina mensuplai kebutuhan gas untuk wilayah Sumatera bagian utara sebesar 70 BBTUD.

Selain PIM, pasokan gas melalui pipa dan LNG diberikan kepada industri di KEK Sei Mangkei, Kuala Tanjung serta Medan.

Subholding Gas yakin pemanfaatan gas bumi oleh kalangan industri akan terus meningkat seiring dengan kesadaran untuk beralih ke gas sebagai energi transisi yang lebih ramah lingkungan.

Hal ini juga untuk mendukung komitmen Pemerintah yang mencanangkan Net Zero Emission pada 2060.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x