"Akan tetapi tidak ada dasar dari sprint yang dikeluarkan oleh Kepala Bapenda itu," tambah Kandar.
Keberadaan tim verifikasi yang dibentuk itu, lanjut Kandar,
dikhawatirkan akan berpotensi terhadap penyalahgunaan wewenang yang berujung pada hilangnya potensi pajak.
Oknum
Di sisi lain, saat ini Pemkot Bandung menargetkan pendapatan pajak yang cukup tinggi setelah lepas dari bayang-bayang pandemi Covid-19.
"Sekarang setelah Covid-19 berlalu, di Kota Bandung sektor usaha mulai menggeliat. Di satu sisi, Pemkot Bandung harus mengejar potensi pendapatan, tapi di sisi lain disayangkan masih ada oknum yang bermain. Ini yang harus menjadi perhatian bersama," papar Kandar.
Mencegah penyalahgunaan yang dilakukan tim verifikasi, Kandar menyatakan pihaknya sudah membuat laporan pengaduan ke Kejati Jabar.
Dia mendorong Kejati Jabar melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur negara yang berusaha menyalahgunakan wewenang.
"Bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur negara dalam penegakan supremasi hukum adalah salah satu bentuk aksi dalam upaya melakukan pencegahan berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan," katanya.
Selain itu, Kandar juga meminta Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk mengevaluasi kinerja Bapenda Kota Bandung di bawah kendali Iskandar Zulkarnain.
Wali Kota diminta untuk mengecek juga keberadaan tim verifikasi yang banyak dipertanyakan oleh banyak kalangan.***