Kesejahteraan Perawat Masih Minim dan Penghapusan Honorer, PPNI Jabar Bentuk Tim Pendamping PPHS

- 19 Juni 2022, 18:11 WIB
TOT Terintegrasi PPNI Jabar.
TOT Terintegrasi PPNI Jabar. /

GALAMEDIA - Pemerintah berencana untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang. Lebih jauh, hal ini menimbulkan banyak pro kontra, terlebih dengan tenaga honorer yang sudah di berbagai bidang pemerintah, termasuk kesehatan.

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jabar, Dr Budiman mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk pokja tim pendamping perawat honorer dan swasta (PPHS). Hal tersebut, untuk mengetahui data jumlah honorer tenaga perawat di Jabar.

Menurutnya saat ini, data perawat di Jawa Barat berjumlah 12 ribu. Diantaranya bekerja di berbagai fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas dan dunia industri.

"Data itu kami integrasikan, divalidasi dengan data DPP. Dan masing-masing diadvokasi ke pemerintah setempat. Agar data itu dalam menghadapi PPPK, minimal terdata dengan baik," ungkapnya disela-sela Training of Trainer (ToT) Terintegrasi di Grand Tjokro Hotel, Jln. Cihampelas, Kota Bandung, Sabtu, 28 Juni 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Jerman 2022, Diggia Yakin Raih Tercepat Jika Tak Terkena Alergi

Dikatakannya dengan adanya data tersebut, maka pihaknya sudah menyediakan strategi program khusus, agar profesi perawat tersebut tetap berjalan baik. Salah satunya dengan membuat program satu desa satu perawat.

"Sebenarnya satu desa satu perawat merupakan alternatif juga, dengan adanya rencana penghapusan tenaga honorer nanti. Dan salah satu upaya, kita bekerja sama dengan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi sebagai lanjutan kerjasama DPP yang menangani teman-teman honorer guna meningkatkan kesejateraannya," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP PPNI, Dr Harif Fadhillah menuturkan bahwa nasib para tenaga perawat yang selama ini kurang perhatian sisi kesejahteraannya. Mengingat besaran upah atau gaji yang selama ini diterima perawat setiap bulannya itu, tidak layak untuk memenuhi kesejahteraan. 

"Penerimaan pegawai di rumah sakit itu sama antara cleaning service (cs) dan bagian administrasi. Gaji sama sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP)," terangnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x