Pakar Telematika Roy Suryo Dipolisikan, Kasusnya Meme Stupa Borobudur!

- 20 Juni 2022, 20:29 WIB
Beredar foto di media sosial stupa Borobudur mirip presiden Jokowi/Facebook/@Yarpin Siregar
Beredar foto di media sosial stupa Borobudur mirip presiden Jokowi/Facebook/@Yarpin Siregar /Antara/

Dalam laporan tersebut, lanjut Gatot, pelapor menyertakan barang bukti berupa "print out" akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

Baca Juga: Lagi, Suharso Monoarfa Diminta Turun Jabatan Karena Zalim

Pelaporan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu merupakan buntut penyebaran meme Stupa Borobudur yang diedit dengan wajah mirip Presiden Joko Widodo.

Roy Suryo mengunggah meme Stupa Borobodur pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu, belakang kebijakan itu dibatalkan pemerintah.

Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut. Ia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di masyarakat dan meminta maaf kepada Umat Buddha.

Baca Juga: TPT di Cikalongwetan Ambruk Diterjang Longsor, Akses Jalan Kabupaten Terputus

Selain itu, Tim Penasihat Hukum Roy Suryo telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada Kamis (16/6).

Laporan terhadap Roy Suryo juga dilayangkan Perwakilan Umat Buddha melalui Polda Metro Jaya. Mabes Polri akan berkoordinasi apakah dua laporan yang sama akan ditangani menjadi satu di Bareskrim Polri.

Menanggapi adanya laporan, Tim Penasihat Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya laporan tersebut kepada kepolisian.

Baca Juga: Kurangi Risiko Penularan Covid-19 Saat Perawatan Gigi, Gerlink Luncurkan Alat Spesial

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah