Pihaknya juga mengimbau warga yang mendapati kegiatan mencurigakan segera melapor ke pihak berwajib atau langsung ke Mapolres Cianjur, guna mempersempit ruang gerak pelaku terutama bandar narkoba.
Baca Juga: Penyebaran PMK di Kabupaten Cirebon Meluas, Dinas Pertanian Sebut 1.356 Ternak Terjangkit
"Segera lapor jika mendapati kegiatan mencurigakan di wilayah tempat tinggal masing-masing. Untuk pelaku penanam ganja akan kami buru sampai tertangkap," tukasnya.***